Berkas Perkara kasus cabul dengan tersangka SAS, calon pendeta di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur dilimpahkan penyidik Polres Alor ke Kejaksaam Negeri Kalabahi. SAS mencabuli belasan anak di bawah umur selama bertugas di Kabupaten Alor.
Penyidik Polres Alor, mengembangkan penyelidikan kasus pencabulan terkait kemungkinan ada korban lain yang berada di lingkungan tempat tinggal SAS, calon pendeta (vikaris) tersangka kasus pencabulan di Kota Kupang.